Pengabdian Masyarakat, Polban Buat Mesin Pencacah Sampah Organik untuk Pakan Maggot
Bandung, Ditjen Vokasi - Bermitra dengan Gerakan Ekonomi Mandiri RT 04 RW 18 (GEMI0418), Kelurahan Cipageran, Kecamatan Cimahi Utara, Kota Cimahi, Politeknik Negeri Bandung ( Polban) berhasil membuat mesin pencacah sampah organik yang bisa digunakan untuk pakan maggot. Mesin pencacah sampah organik untuk pakan maggot ini mampu mengolah sampah organik hingga satu ton per hari.
Pembuatan mesin tersebut dilakukan melalui program Pengabdian Kepada Masyarakat (PKM) Polban. Penanggung jawab penelitian pembuatan mesin pencacah sampah organik, Riswanda, mengatakan bahwa pembuatan mesin pencacah ini bermula dari persoalan yang dihadapi oleh masyarakat terkait dengan pengolahan sampah organik dari warga. Di sisi lain, mitra GEMI0418 yang terlibat dalam penelitian ini ternyata juga bergerak di bidang usaha ekonomi untuk mengelola peternakan lele.
“Selama ini mereka menggunakan pelet untuk pakan lele mereka dan itu boros. Keuntungan dari usaha ini pun menjadi sangat minim. Kemudian mereka inisiatif dengan menggunakan ternak maggot yang memakan sampah organik,” kata Riswanda.
Selain menjadi solusi untuk menangani sampah organik, maggot memang bisa digunakan sebagai pakan ternak, termasuk untuk ikan.
Riswanda menyebut, sebelum pembuatan mesin pencacah sampah organis, selama ini warga terbiasa mencacah sampah organik untuk bahan pakan bagi maggot dengan menggunakan cara manual. Alhasil, prosesnya menjadi masih kurang efisien.
Padahal maggot memiliki kemampuan untuk mengurai sampah organik 1—3 kali dari bobot tubuhnya dalam 24 jam, bahkan bisa sampai lima kali bobot tubuhnya. Oleh karena itu mereka membutuhkan banyak cacahan sampah organik.
“Atas dasar itu, kami bersama tim melakukan penelitian dan pembuatan mesin pencacah untuk bisa membantu kelompok usaha di bidang peternakan lele tersebut,” tambah Riswanda.
Riswanda mengatakan bahwa proses pembuatan mesin yang berbobot sekitar itu 175 kg itu memakan waktu sekitar 3—4 bulan yang didanai langsung oleh Polban sebesar Rp22,5 juta.
“Mesin pencacah ini memiliki tenaga dua kwintal per jam sehingga kalau misalnya satu hari lima jam itu bisa mencacah sekitar 1 ton,” kata Riswanda.
Kehadiran mesin pencacah ini, lanjut Riswanda, mendapat sambutan baik dari Kepala Dinas Lingkungan Hidup Cimahi.
“Alat ini sangat membantu karena satu ton sampah organik sehari itu luar biasa bisa mengurangi,” ujar Riswanda.
Oleh karena itu, dia mengaku, pihaknya telah menawarkan kepada Pemerintah Kota Cimahi melalui Dinas Lingkungan Hidup untuk membuat mesin pencacah sampah skala besar yang dapat digunakan untuk menghancurkan segala sampah (tidak hanya sampah organik).(Polban/Nan/Cecep)