Ditjen Pendidikan Vokasi Perkuat Keselarasan Pendidikan Vokasi dan Kebutuhan Dunia Kerja

Ditjen Pendidikan Vokasi Perkuat Keselarasan Pendidikan Vokasi dan Kebutuhan Dunia Kerja

Batam, Ditjen Vokasi – Pendidikan vokasi dapat memfasilitasi peserta didik agar siap bekerja maupun berwirausaha. Namun, dalam mempersiapkan peserta didik tersebut, diperlukan sebuah komitmen semua pemangku kepentingan khususnya oleh pemerintah dan lembaga sertifikasi profesi (LSP). Dengan begitu terdapat kesesuaian antara kompetensi peserta didik dengan kebutuhan dunia kerja. 

Berdasarkan latar belakang di atas, Direktorat Kemitraan dan Penyelarasan Dunia Usaha dan Dunia Industri (Mitras DUDI), Direktorat Jenderal Pendidikan Vokasi mengakhiri rangkaian kegiatan Rapat Koordinasi (Rakor) Lembaga Sertifikasi Profesi Pihak Kesatu (LSP P1) Tahap IV yang terselenggara di Batam pada 5 s.d. 7 Mei 2024.

Berbeda dari pelaksanaan sebelumnya, pada kegiatan ini turut dilaksanakan rakor LSP Pihak Kedua (P2) yang dihadiri pengelola Balai Besar/Balai Pengembangan Penjaminan Mutu Pendidikan Vokasi (BB/BPPMPV).

Dalam sambutannya, Pelaksana tugas (Plt.) Direktur Mitras DUDI, Uuf Brajawidagda, menyampaikan arahan terkait pentingnya penyelarasan pendidikan vokasi dengan dunia kerja, serta peran LSP P1 dan LSP P2 dalam menjaga kualitas lulusan pendidikan vokasi yang relevan dengan kebutuhan industri.

“Kita berkolaborasi untuk mempersiapkan peserta didik dan tenaga pendidik vokasi yang sesuai dengan kompetensi dunia kerja sekarang yang tantangannya cukup beragam,” pungkas Uuf.

Menurut Uuf, dunia kerja yang sudah condong ke arah teknologi perlu diimbangi dengan kesiapan peserta didik vokasi menghadapi transformasi teknologi di dunia kerja.

Hal yang sama pun disampaikan oleh Ketua Tim Penyelarasan Pendidikan Vokasi, Sulistio Mukti Cahyono. Sulistio menggarisbawahi pentingnya sertifikasi kompetensi sebagai upaya penjaminan mutu pendidikan vokasi, sesuai amanat Peraturan Presiden No. 68/2022 tentang Revitalisasi Pendidikan Vokasi dan Pelatihan Vokasi.

“Mitras DUDI senantiasa berupaya memfasilitasi pembinaan LSP untuk mewujudkan tenaga pendidik dan lulusan pendidikan vokasi yang selaras dengan kebutuhan dunia kerja,” tuturnya.


Sulistio pun menyebutkan bahwa diskusi pada forum ini difokuskan pada penyediaan skema sertifikasi, dukungan untuk skema sertifikasi tenaga pendidik, dan pembaruan terkait isu-isu di lapangan.

Rapat koordinasi ini bertujuan untuk menyamakan persepsi terhadap kebijakan BNSP, membahas pengakuan sertifikat kompetensi oleh dunia kerja, mekanisme pengusulan skema sertifikasi, serta mendiskusikan kendala dan isu-isu strategis terkait sertifikasi kompetensi.

Beberapa poin penting yang dibahas diantaranya, sertifikasi kompetensi dalam revitalisasi pendidikan vokasi, dokumen matriks strategi nasional mencatat beberapa capaian terkait sertifikasi, termasuk jumlah LSP P1 yang memiliki lisensi dari BNSP, ketersediaan tenaga pendidik/instruktur, asesor kompetensi, skema sertifikasi, dan tempat uji kompetensi yang berstandar dunia kerja.

Kegiatan ini pun semakin semarak dengan adanya pemberian materi dari ahli. Narasumber dalam acara ini di antaranya Amilin dari Badan Nasional Sertifikasi Profesi (BNSP), Felicia Wiwih K. dari Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Indonesia, Fasilitator LSP P1 dan P2 serta Ketua Tim Kerja Penyelarasan Pendidikan Vokasi.

Peran LSP P2 Balai Besar/Balai Pengembangan Penjaminan Mutu Pendidikan Vokasi juga disoroti, termasuk perannya sebagai pendamping dan validator penyusunan skema sertifikasi okupasi pada SMK serta penjaminan mutu terhadap SMK di wilayah pembinaannya.

Kegiatan ini merupakan langkah strategis dalam memperkuat keselarasan antara pendidikan vokasi dan kebutuhan dunia kerja, serta mendukung pencapaian kompetensi yang relevan bagi lulusan pendidikan vokasi di Indonesia. (Mitras DUDI/Zia/Cecep)