Surat Edaran Pelaksanaan Pembelajaran Pendidikan Vokasi dalam Masa Pandemi COVID-19
Menindaklanjuti Keputusan Bersama Menteri Pendidikan dan Kebudayaan, Menteri Agama, Menteri Kesehatan dan Menteri Dalam Negeri Nomor 01/KB/2020, Nomor 516 Tahun 2020, Nomor HK.01.01/Menkes/363/2020, Nomor 440-882 Tahun 2020 tentang Panduan Penyelenggaraan Pembelajaran Pada Tahun 2020/2021 dan Tahun Akademik 2020/2021 di Masa Pandemi Corona Virus Disease 2019 (CIVID-19).
https://vokasi.kemdikbud.go.id/storage/document/July2020/gqc2bPtA4X0Qiu8LSwck.pdf